- Setelah itu isi semua data yang dibutuhkan hingga selesai
Setelah memiliki dokumen NIB, pelaku usaha bisa daftar BLT BPUM ke kantor dinas yang membidangi koperasi dan UKM agar dapat bantuan Rp1,2 juta.
Lengkapi semua syarat dan berkas pendafataran BLT BPUM Rp 1,2 juta di instansi tersebut dan tunggu pengumumannya melalui SMS.
Setelah itu, jika dinyatakan sebagai penerima bantuan ini, pelaku UMKM bisa cek online daftar penerima BLT BPUM dengan login link eform BRI Tahap 3 di eform.bri.co.id/bpum.
Berikut cara cek online daftar penerima bantuan BLT BPUM bagi pelaku UMKM di eform BRI Tahap 3 dengan login link eform.bri.co.id/bpum:
- Login link eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK KTP dan kode verifikais
- Klik Proses Inquiry
- Setelah itu akan muncul pemberitahuan dapat BLT BPUM atau tidak