Berikut syarat penerima BLT Subsidi Gaji 2021:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan KTP;
- Peserta aktif dan telah melunasi BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021;
- Mempunyai gaji maksimal sebesar Rp 3.500.000 per bulan;
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah.
Dikutip dari keterangan resminya, Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menyampaikan bahwa saat ini pihakya tengah menyerahkan secara bertahap data pekerja penerima BSU kepada Kemnaker selaku pelaksana teknis BSU.
Anggoro menambahkan, BPJAMSOSTEK telah menyerahkan 1 juta data peserta BSU tahap pertama pada Jumat, 30 Juli 2021.
Menurutnya, sebanyak 1 juta data peserta itu telah siap menerima penyaluran dana BSU tahap pertama dari Kemnaker.
Berikut ini cara cek daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan:
- Kunjungi situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id/cek-bsu-peserta
- Cek Kolom Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?
- Masukkan NIK KTP, Nama, dan Tanggal Lahir
- Isikan recaptcha dan klik lanjutkan
Demikian cara cek daftar 1 juta penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan tahap awal. Rencananya akan ada 8,8 juta penerima BLT Subsidi Gaji.***