4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan 2021 Melalui Website Online, Aplikasi, atau SMS Bagi Peserta JHT dan BSU

- 5 Agustus 2021, 09:00 WIB
Selain datang ke Kantor BP Jamsostek Cabang di kota terdekat, cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan program Jaminan Hari Tua (JHT) dan penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) bisa melalui aplikasi, website online dan SMS.
Selain datang ke Kantor BP Jamsostek Cabang di kota terdekat, cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan program Jaminan Hari Tua (JHT) dan penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) bisa melalui aplikasi, website online dan SMS. /WARTA PONTIANAK/Tommi Andryandi

3. Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan via website online

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

  • Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  • Pilih menu registrasi.
  • Isi formulir sesuai dengan data. Di antaranya adalah Nomor KPJ Aktif, Nama, Tanggal lahir, Nomor e-KTP, Nama ibu kandung, Nomor ponsel dan email.
  • Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
  • PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor HP yang didaftarkan.

Baca Juga: Cara Login BPJS Ketenagakerjaan via BPJSTKU, Cek Kepesertaan Data BSU Subsidi Gaji atau BLT Pekerja Kemnaker

Setelah terdaftar, berikut cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan via website:

  • Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  • Masukkan alamat email di kolom user.
  • Masukkan kata sandi.
  • Setelah masuk, pilih menu layanan.
  • Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
  • Masukkan PIN yang dikirim melalui email dan SMS.
  • Saldo JHT kamu akan ditampilkan.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair ke 8,7 Juta Karyawan, Ini Kriteria yang Bisa Dapat BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Selain ketiga cara di atas, cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan juga bisa secara offline, yakni mendatangi langsung kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Tata cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan di kantor cabang yakni hanya perlu menunjukkan kartu identitas berupa KTP dan kartu peserta BPJS Ketenakerjaan di petugas layanan.

Itulah 4 cara untuk cek kepesertaan dan saldo BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Hari Tua atau sebagai cek penerima BLT BSU subsidi gaji yang sedang dicairkan oleh pemerintah.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x