Mahasiswa Bisa Dapat Subsidi UKT hingga Rp 2,4 juta, Cek Cara Agar Dapat Bantuan Kemendikbudristek 2021

- 5 Agustus 2021, 05:00 WIB
Ilustrasi mahasiswa yang sudah melalui prosesi wisuda.
Ilustrasi mahasiswa yang sudah melalui prosesi wisuda. /Pixabay/Leo_Fontes

BERITA DIY - Kabar baik buat mahasiswa. Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi uang kuliah tunggal atau UKT buat mahasiswa hingga Rp 2,4 juta.

Dalam keterangan pers virtual, Rabu 3 Agustus 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan subsidi UKT rencananya akan diberikan kepada 310.508 mahasiswa.

"Sasarannya adalah 310.508 mahasiswa dengan UKT yang dibayarkan Rp 2,4 juta per mahasiswa untuk satu semester," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Berikut Jadwal Penyaluran Bantuan Kuota Internet dari Kemdikbud: Ini Besaran dan Syarat Dapatnya

Bantuan subsidi UKT diberikan kepada mahasiswa yang ekonomi keluarganya terdampak pandemik Covid-19. Hanya mahasiswa aktif yang bisa memperoleh bantuan.

Berikut cara mendapatkan bantuan UKT mahasiswa hingga Rp 2,4 juta:

- Mahasiswa mendaftarkan diri ke perguruan tinggi atau universitas masing-masing.

Baca Juga: Cara Dapat Kuota Gratis dan Bantuan UKT Kemendikbud, Bantuan Internet dan Uang Kuliah Agustus 2021

- Pimpinan perguruan tinggi atau universitas selanjutnya mengajukan daftar mahasiswa calon penerima subsidi UKT ke Kemendibud Ristek.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x