Mahasiswa Bisa Dapat Subsidi UKT hingga Rp 2,4 juta, Cek Cara Agar Dapat Bantuan Kemendikbudristek 2021

- 5 Agustus 2021, 05:00 WIB
Ilustrasi mahasiswa yang sudah melalui prosesi wisuda.
Ilustrasi mahasiswa yang sudah melalui prosesi wisuda. /Pixabay/Leo_Fontes

- Pemerintah selanjutnya menyalurkan bantuan UKT langsung ke masing-masing perguruan tinggi atau universitas.

Sebagai catatan, batas maksimal bantuan subsidi UKT ini adalah Rp 2,4 juta. Sehingga, jika UKT lebih dari jumlah bantuan, maka sisanya tergantung kebijakan masing-masing perguruan tinggi.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis untuk Pelajar, Mahasiswa, Guru, dan Dosen

Meski begitu, ada dua kategori mahasiswa yang dipastikan tidak dapat bantuan subsidi UKT. Keduanya adalah:

1. Mahasiswa penerima KIP Kuliah.

2. Mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi.

Jika tidak termasuk dua kategori mahasiswa itu, yuk segera daftarkan diri agar dapat bantuan subsisi UKT hingga Rp 2,4 juta.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x