Sejuta UMKM Dapat BLT Rp 1,2 Juta di Bulan Agustus, Cek Daftar Penyebab Tidak Jadi Penerima BPUM 2021

- 5 Agustus 2021, 04:30 WIB
BPUM akan disalurkan ke 1 juta UMKM.
BPUM akan disalurkan ke 1 juta UMKM. /Kolase tangkap layar eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

BERITA DIY - Sejuta pelaku UMKM bulan Agustus ini akan mendapatkan BLT UMKM atau BPUM 2021. Dana Rp 1,2 juta telah disiapkan pemerintah untuk masing-masing UMKM di masa pandemi Covid-19.

Pencairan bantuan kali ini merupakn bagian dari penyaluran BPUM tahap 2 tahun 2021 yang menyasar tiga juta UMKM. Sebelumnya, pada Juli, sudah ada 1,5 juta UMKM yang menerima bansos Rp 1,2 juta.

Rencananya, pada September mendatang, akan ada 500 ribu UMKM yang bakal memperoleh BLT UMKM. Penyaluran uang bantuan melalui BRI dan BNI.

Baca Juga: Pernah Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Terima BPUM 2021 Rp 1,2 Juta? Cek Cara Pencairan Uang Bansos di Sini

Terdapat dua link yang bisa diakses untuk mengecek penerima BLT UMKM 2021. Caranya adalah:

- Masuk ke website eform.bri.co.id/bpum.

- Isi NIK KTP di kolom yang tersedia.

- Isi kolom kode verifikasi dengan tulisan huruf yang ada di sampingnya.

- Jika termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, akan muncul pemberitahuan dan bisa lanjut ke laman reservasi pengambilan uang.

Baca Juga: Punya Utang KUR Bisa Dapat Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta? Cek Penerima BPUM 2021 Cuma Pakai KTP di 2 Link Resmi Ini

Namun, apabila tidak ada data kamu di link pertama, bisa juga mengecek penerima BPUM Rp 1,2 juta dengan cara berikut:

- Kunjungi laman banpresbpum.id.

- Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.

- Masukkan kode verifikasi.

- Lanjutkan ke proses inquiry.

Baca Juga: Siap-siap BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair ke 1 Juta Orang Bulan Agustus 2021, Cek Syaratnya Agar Dapat BPUM di Sini

Pelaku UMKM yang belum terdaftar sebagai penerima perlu disimak beberapa penyebab tidak mendapatkan BLT BPUM. Ini sejumlah penyebab tidak menerima BLT UMKM 2021:

- Pelaku UMKM bukan Warga Negara Indonesia (WNI).

- Tidak memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Hari Terakhir BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair ke 1,5 Juta Orang, Cek Penerima BPUM 2021 Cuma di 2 Link Resmi Ini

- Pernah mendapatkan BLT UMKM pada penyaluran sebelumnya.

- Sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

- Pelalu UMKM merupakan PNS atau PPPK (ASN) atau prajurit TNI atau anggota Polri atau pegawai BUMN/BUMD.

Pelaku UMKM perlu memastikan tidak memiliki penyebab yang membuat tak bisa menerima BLT UMKM. Namun, jika termasuk penerima BPUM, segera cairkan dana bantuan Rp 1,2 juta di kantor BRI atau BNI terdekat.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x