3. Masukkan kode verifikasi yang tertera;
4. Kemudian klik Proses Inquiry; dan
5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT UMKM atau BPUM ini.
Apabila nama Anda tidak terdaftar di laman eform.bri.co.id, Anda dapat mengajukan diri menjadi penerima BLT UMKM ke Dinas Koperasi dan UKM setempat dengan mengikuti syarat-syarat berikut:
Syarat Dokumen
1. Dokumen Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dan fotokopiannya;
2. Surat Keterangan Usaha (SKU) dan fotokopiannya;
3. Dokumen Nomor Izin Berusaha (NIB) dan fotokopiannya;
4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopiannya;
5. Kartu Keluarga (KK) dan fotokopiannya; serta