Info Terbaru Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta dari Kemenaker, BSU Subsidi Gaji Cair ke Karyawan Ini

- 4 Agustus 2021, 19:30 WIB
BLT Subsidi Gaji Rp1 juta akan dicairkan kepada karyawan yang tergabung sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan
BLT Subsidi Gaji Rp1 juta akan dicairkan kepada karyawan yang tergabung sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan /PIXABAY/Peggy_Marco

BERITA DIY - Kemenaker memberikan informasi terbaru terkait pencairan BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 untuk karyawan. Informasi disampaikan langsung Menaker Ida Fauziyah.

Ida mengatakan ada tiga perbedaan penyaluran bantuan subsidi gaji Rp 1 juta dengan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 2,4 juta pada tahun 2020.

"Setidaknya terdapat tiga perbedaan skema dengan BSU tahun lalu," ujar Menaker Ida dalam keterangan tertulisnya, Rabu 4 Agustus 2021.

Baca Juga: Info BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Kapan Cair Lagi, 7 Golongan Ini Gagal Dapat BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Baca Juga: Maksimal Gaji Karyawan Dapat BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Cek Syarat Lain BLT BPJS Ketenagakerjaan di Sini

Perbedaan pertama adalah kriteria karyawan calon penerima BSU subsidi gaji. Rinciannya adalah:

- Penerima BSU 2021 memiliki gaji paling banyak Rp 3,5 juta. Namun, untuk karyawan di wilayahnya memiliki UMP/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka yang dipakai batasan adalah UMP/UMK.

"Sedangkan tahun lalu, batasan gaji/upah penerima BSU maksimal sebesar Rp5 juta dan tidak ada pembatasan wilayah maupun sektor," ucap kata Ida.

Baca Juga: Update Info BLT Subsidi Gaji Karyawan 2021 Kapan Cair, Simak Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tidak Berlaku ke 6 Jenis Karyawan Ini, Cek BSU Subsidi Gaji Kapan Cair di Sini

- Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 merupakan karyawan di wilayah yang menerapkan PPKM Level 3 dan PPKM Level 4, sesuai dalam daftar Permenaker 16/2021.

- BSU subsidi gaji 2021 diutamakan bagi pekerja/buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan).

Perbedaan kedua penyaluran BSU subsidi gaji 2021 dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2020 adalah jumlah bantuan. Pada 2020, karyawan total mendapatkan bansos Rp 2,4 juta.

Sedangkan, pada tahun 2021, karyawan penerima BSU subsidi gaji akan menerima bantuan Rp 500 ribu untuk dua bulan. Pencairan uang BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan dilakukan sekali, sehingga karyawan akan mendapat Rp 1 juta.

Baca Juga: Siap-siap Cair, Karyawan di 169 Daerah PPKM Level 3 dan 4 Akan Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Ini Daftarnya

Perbedaan ketiga adalah bank penyalur BLT BPJS Ketenagakerjaan. Tahun lalu, pemerintah mentransfer ke semua bank sesuai dengan rekening karyawan penerima subsidi gaji.

Pada tahun 2021, pemerintah hanya mentransfer BSU subsidi karyawan melalui empat bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri dan BTN. Namun khusus untuk Aceh akan melalui Bank Syariah Indonesia atau BSI.

"Penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank-bank tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan akan membukakan rekening secara kolektif di bank Himbara dan BSI. Ini dimaksudkan agar penyaluran bantuan dapat lebih mudah, efektif dan efisien," kata Ida saat konferensi pers virtual yang ditayangkan kanal YouTube Kemenaker, Jumat 30 Juli 2021.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta Ditransfer ke Rekening, BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair ke 6 Karyawan Berikut Ini

Baca Juga: Update Info BLT Subsidi Gaji Karyawan 2021 Kapan Cair, Simak Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan

Kemenaker akan segera mencairkan BSU subsidi gaji 2021 secara bertahap. Rencananya akan ada 8,7 juta karyawan yang mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x