4 Data Perlu Diperbarui Biar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18 Insentif Rp3,55 Juta, dan 8 Syarat Wajib Tahu!

- 4 Agustus 2021, 16:07 WIB
Cek NIK KTP, nomor KK dan perbarui status pekerjaan, termasuk data-data yang wajib diperbarui dan dicek sebelum mendaftar Kartu Prakerja, serta syarat-syarat daftar.
Cek NIK KTP, nomor KK dan perbarui status pekerjaan, termasuk data-data yang wajib diperbarui dan dicek sebelum mendaftar Kartu Prakerja, serta syarat-syarat daftar. /Instagram.com/@info.prakerja

Agar memperbesar peluang lolos Kartu Prakerja, pastikan jika nomor HP dan email aktif adanya.

Nomor HP dan email tersebut akan diperlukan untuk melakukan verifikasi kode OTP. Semacam kode klarifikasi keikutsertaan Kartu Prakerja.

Syarat Kartu Prakerja Gelombang 18

Syarat yang wajib dimiliki bagi para pendaftar Prakerja adalah tidak sedang menempuh pendidikan formal, tidak sedang bekerja atau pengangguran, dan bukan penerima bantuan dari pemerintah.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka! Alumni dan UMKM Tak Dapat Banpres BPUM Bisa Daftar KUR Rp10 Juta

Berikut syarat penerima Prakerja. Adapun syaratnya, antara lain:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Berusia 18 tahun ke atas
  3. Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru maupun terkena PHK)
  4. Pekerja (buruh/karyawan) yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
  5. Wirausaha Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  6. Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, maupun BPUM
  7. Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, dan lainnya
  8. Bukan penerima Kartu Prakerja di gelombang sebelumnya.

Baca Juga: 3 Cara Cek Data Kependudukan KTP Online Tanpa ke Kantor Dukcapil, Agar Tak Terkendala di Data Bantuan Sosial

Itulah data-data yang wajib diperbarui dan dicek sebelum mendaftar Kartu Prakerja, serta syarat-syarat yang perlu diketahui oleh pendaftar.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x