4 Data Perlu Diperbarui Biar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18 Insentif Rp3,55 Juta, dan 8 Syarat Wajib Tahu!

- 4 Agustus 2021, 16:07 WIB
Cek NIK KTP, nomor KK dan perbarui status pekerjaan, termasuk data-data yang wajib diperbarui dan dicek sebelum mendaftar Kartu Prakerja, serta syarat-syarat daftar.
Cek NIK KTP, nomor KK dan perbarui status pekerjaan, termasuk data-data yang wajib diperbarui dan dicek sebelum mendaftar Kartu Prakerja, serta syarat-syarat daftar. /Instagram.com/@info.prakerja

Baca Juga: 6 Langkah Daftar Akun Kartu Prakerja di laman prakerja.go.id Lewat Smartphone, Mudah!

Baca Juga: Manajemen Buka Suara soal Kapan Kartu Prakerja Gelombang 18 2021 Dibuka, Lakukan Ini Segera Agar Lolos

1. Nama sesuai NIK KTP

PMO Kartu Prakerja akan menyaring keaslian data yang dimasukkan oleh pendaftar, hal yang mendasar adalah kesesuaian nama dengan Nomor Induk Penduduk (NIK) Kartu Tanda Pengenal (KTP).

Kesalahan mengisi data NIK, nama sesuai KTP dan nomor KK, bisa menjadi salah satu yang menyebabkan tidak lolos.

Oleh karena itu, penting untuk memastikan nama yang terdaftar di akun Prakerja sudah sesuai dengan NIK.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka! Alumni dan UMKM Tak Dapat Banpres BPUM Bisa Daftar KUR Rp10 Juta

2. Data NIK dan KK

Kesalahan lain yang biasa terjadi adalah ketidakcocokan antara data di NIK dan data di KK.

Menjadi penting untuk memperbarui data dengan menyesuaikan nama antara yang terdaftar di akun Prakerja, NIK dan KK.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x