Syarat Penerima BSU Subsidi Gaji: Kepesertaan Aktif BPJS Ketenagakerjaan, Cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- 4 Agustus 2021, 19:00 WIB
Syarat penerima BSU Subsidi Gaji: Status kpesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021. Cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Syarat penerima BSU Subsidi Gaji: Status kpesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021. Cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. /Antara Foto/Erafzon Saptiyulda AS

BERITA DIY - Salah satu syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji yakni karyawan yang terdaftar kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan 2021. Status aktif bisa karyawan cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Kemnaker telah mengumumkan bahwa pada tahun 2021 ini, Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan akan kembali dicairkan. Selain itu, pihak Kemnaker juga mengumumkan beberapa syarat terbaru penerima BSU.

Salah satu syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan karyawan yang masa kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan tercatat hingga bulan Juni 2021.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji 2021 Hanya Cair ke 4 Bank Ini, Cek Daftar Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Pakai Cara Ini

Bagi karyawan atau pekerja yang bingung apakah terdaftar kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan atau tidak, bisa melakukan cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Jika belum memiliki akun atau belum terdaftar, berikut ini cara daftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan:

1. Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Klik 'daftar pengguna' 

3. Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)

4. Masukkan email

5. Kemudian klik 'kirim'

6. Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya.

Baca Juga: Syarat, Cara Daftar dan Jadwal Pencairan Dana Bantuan BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Jika sudah memiliki skun atau sudah terdaftar, berikut ini cara cek online kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan:

1. Login link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan email dan password

3. Setelah masuk ke dashboard,

4. klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu

5. Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) lain yakni karyawan atau pekerja dengan maksimal gaji Rp3,5 juta per bulan dan jika upah minimum setempat lebih tinggi, maka mengacu pada upah minimum yang berlaku.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Untuk Karyawan Daerah PPKM Level 4, Cek Status BPJS Ketenagakerjaan dan Syarat Terbaru

Kemudian penyaluran dana BSU subsidi gaji ini diberikan kepada pekerja terdampak di wilayah PPKM Level 4 dan Level 3 di seluruh Indonesia.

Besaran BSU subsidi gaji di tahun 2021 ini hanya sebesar Rp1 juta per orang yang sebelumnya Rp2,4 juta. Lalu jika tahun lalu karyawan yang mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah yang bergaji di bawah Rp5 juta, kini diturunkan menjadi Rp3,5 juta.

Berikut ini syarat terbaru penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang tercantum, dalam Pasal 3 Permenaker Nomor 16 Tahun 2021:

  1. WNI yang dibuktikan dengan NIK
  2. Pekerja/buruh penerima gaji/upah
  3. Peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang membayar iuran upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
  4. Status kepesertaan sampai dengan 30 Juni 2021
  5. Pekerja/buruh yang belum menerima porgram kartu prakerja, program keluarga harapan, atau program bantuan produktif usaha mikro (BPUM)
  6. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan PPKM Level 4
  7. Bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Karyawan Daerah Ini Tak Dapat BSU Subsidi Gaji, Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Untuk Dapat BLT Rp1 Juta

 

BLT BPJS Ketenagakerjaan, akan disalurkan langsung ke rekening bank penerima bantuan melalui Bank penyalur BSU yakni bank milik negara yang terhimpun dalam HIMBARA, yaitu Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.

Khusus untuk penyaluran BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja/buruh penerima bantuan di Provinsi Aceh, menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Itu tadi informasi mengenai salah satu syarat dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji yakni karyawan yang terdaftar kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan 2021 serta cara cek status aktif kepesertaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x