Daftar Kegiatan di Jakarta yang Wajib Menunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19

- 4 Agustus 2021, 14:53 WIB
Daftar kegiatan di jakarta yg wajib menunjukkan sertifikat vaksin covid-19
Daftar kegiatan di jakarta yg wajib menunjukkan sertifikat vaksin covid-19 /Tangkap layar pedulilindungi.id

BERITA DIY - Kartu vaksin atau sertifikat vaksin sangatlah penting bagi orang yang mengharuskan pekerjaannya atau aktivitas wajib menunjukan kartu vaksin. Berikut daftar kegiatan di Jakarta yg wajib menunjukkan sertifikasi vaksin Covid-19.

Keharusan tersebut tertuang dalam SK Kadisparekraf Nomor 495 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Level 4 pada Sektor Usaha Pariwisata.

Sertifikat vaksin juga dapat didownload melalui link pedulilindungi.id sehingga Anda bisa cetak sertifikat dan bisa dabawa kemana-mana.

Baca Juga: Syarat Lengkap Vaksinasi Covid-19 Ibu Hamil dan Jenis Vaksin yang Digunakan Menurut Peraturan Kemenkes

Maka dari itu segera vaksinasi untuk mendapatkan kartu vaksin. Berikut daftar aktivitas publik yang mewajibkan memiliki sertifikat vaksin Covid-19:

1. Pengunjung hotel dan guest house termasuk karyawan 

2. Pengunjung salon dan barbershop (tukang pangkas rambut) yang usahanya berada pada lokasi tersendiri termasuk karyawan

Baca Juga: Simak Link dan Cara Daftar Vaksin Covid-19 Online di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Semarang, dan Bandung

3. Pengunjung di rumah makan, restoran, warteg, atau kafe yang sudah diizinkan untuk beroperasi selama PPKM Level 4 termasuk karyawan.

4. Keluarga, tamu undangan, dan petugas dalam pelaksanaan akad nikah di hotel dan gedung pertemuan

5. Orang yang melakukan perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, dan transportasi umum jarak jauh, seperti pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang 9 Agustus 2021, Sertifikat Vaksin Masih Jadi Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal?

Salah satu syarat pelonggaran berbagai aktivitas publik di Ibu Kota adalah sertifikat vaksinasi Covid-19.

Selain syarat pelonggaran berbagai aktivitas, Gubernur Anies Baswedan mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan data efek vaksinasi terhadap tingkat keparahan dan risiko kematian akibat Covid-19 di Jakarta.

Anda belum download sertifikat vaksinasi? Berikut cara download sertifikat vaksinasi Covid-19 melalui laman pedulilindungi.id.

Baca Juga: Klik pedulilindungi.id, Begini Cara Download Sertifikat Vaksin dan Solusi Jika Gagal Mengunduh

Buka laman pedulilindungi.id

Cara download sertifikat atau surat vaksinasi di pedulilindungi.id adalah sebagai berikut.

1. Buka situs pedulilindungi.id, akan tersedia Login/Register di bagian kanan atas layar.

2. Masyarakat yang belum memiliki akun harus membuatnya terlebih dulu. Namun bagi yang sudah bisa memilih menu "Login Sekarang".

3. Masukkan nomor ponsel dan tekan "Login Sekarang". Selanjutnya akan masuk ke akun yang terdaftar.

4. Klik nama akun, terdapat sejumlah pilihan menu dan pilih "Sertifikat". Di sana, Anda bisa mengecek dan mendownload sertifikat dengan pilih "Sertifikat Vaksin".

5. Akan ada sertifikat sesuai dengan jumlah suntikan yang diterima.

6. Klik sertifikat yang diinginkan, pilih "Unduh Sertifikat" untuk mendownloadnya.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang 9 Agustus 2021, Sertifikat Vaksin Masih Jadi Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal?

Itulah informasi daftar kegiatan di jakarta yg wajib menunjukkan sertifikasi vaksin Covid-19 dan cara download sertifikat vaksinasi.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x