Kriteria Siswa SD – SMA yang Bisa Dapat Bansos Kemensos: Bantuan PKH Tahap 3 Sudah Cair ke Rekening Penerima

- 4 Agustus 2021, 14:28 WIB
ILUSTRASI: Kriteria siswa sekolah SD - SMA yang bisa jadi penerima bansos PKH tahap 3 dari Kemensos.
ILUSTRASI: Kriteria siswa sekolah SD - SMA yang bisa jadi penerima bansos PKH tahap 3 dari Kemensos. /ANTARA FOTO/Maulana Surya

BERITA DIY – Siswa SD – SMA yang memenuhi kriteria penerima manfaat bantuan sosial (bansos) PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos) berhak dapat bantuan hingga Rp2 juta per tahun.

Penyaluran tahap 3 sudah mulai cair ke rekening penerima bansos PKH sejak Juli 2021, termasuk siswa sekolah di tingkat SD hingga SMA.

Adapun pencairan tahap 3 ini akan terus disalurkan pemerintah kepada 10 juta KPM di tanah air dengan kriteria dan syarat tertentu.

Baca Juga: Siapa Saja yang Bisa Dapat Bansos PKH? Cek Daftar Penerima Bantuan Sosial 2021 di cekbansos.kemensos.go.id

Pemerintah bersama Kemensos berharap masyarakat yang masuk dalam daftar kriteria penerima bansos PKH dapat memanfaatkan bantuan dengan bijak, seperti:

  • Pendidikan: membeli peralatan sekolah, biaya pendidikan dan ekstrakurikuler, dan biaya transportasi siswa ke sekolah
  • Kesejahteraan keluarga: membeli makanan bergizi, berobat ke layanan kesehatan, serta tranportasi berobat
  • Peningkatan pendapatan keluarga, seperti modal untuk membuka usaha

Penyaluran bansos PKH tahap 3 ini akan cair melalui rekening bank Himbara. Adapun bank tersebut yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Baca Juga: Cek Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id bulan Agustus, Ada untuk Anak Sekolah, Lansia, hingga Ibu Hamil

Bansos PKH ini menyasar beberapa komponen, dengan manfaat sebagai berikut:

  • Pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, nifas, menyusui, dan anak balita
  • Pelayanan pendidikan bagi siswa SD, SMP, dan SMA
  • Pelayanan kesejahteraan sosial bagi warga lansia dan penyandang disabilitas

Besaran dana bantuan PKH tahap 3 yang cair kepada penerima manfaat memiliki nominal yang berbeda. Berikut selengkapnya:

  1. Ibu hamil
  • Rp3 juta per tahun
  • Rp750 ribu per tahap
  1. Anak usia dini
  • Rp3 juta per tahun
  • 750 ribu per tahap

Baca Juga: Cara Cek BLT Lansia dan Ibu Hamil Penerima PKH dan BST Hari Ini, Agustus 2021 di Link Cekbansos.Kemensos.go.id

  1. Siswa sekolah SD
  • Rp900 ribu per tahun
  • Rp225 ribu per tahap
  1. Siswa sekolah SMP
  • Rp1,5 juta per tahun
  • Rp375 ribu per tahap
  1. Siswa sekolah SMA
  • Rp2 juta per tahun
  • Rp500 ribu per tahap
  1. Lansia di atas 70 tahun
  • Rp2,4 juta per tahun
  • Rp600 ribu per tahap
  1. Disabilitas berat
  • Rp2,4 juta per tahun
  • Rp600 ribu per tahap

Baca Juga: Besaran Nominal PKH yang Cair Per KPM dan Cara Cek Daftar Penerima Bantuan Itu

Pencairan selama satu tahun tersebut diberikan kepada penerima manfaat bertahap atau selama empat kali dalam setahun, sedangkan untuk tahap 3 sudah cair sejak Juli 2021 lalu.

Berikut kriteria masing-masing penerima bantuan PKH di setiap tahap penyaluran:

  • Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan
  • Anak usia dini, usia 0-6 tahun dan maksimal dua anak dalam satu keluarga
  • Siswa sekolah SD/MI sederajat, SMP/MTs sederajat, dan SMA/MA sederajat: anak usia 6 – 21 tahun dan belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun serta terdaftar di sekolah minimal 85 persen hadi di kelas setiap bulan
  • Lansia, usia di atas 70 tahun, maksimal satu orang dalam satu keluarga
  • Penyandang disabilitas berat (fisik atau mental), maksimal satu orang dalam satu keluarga

Baca Juga: Bantuan Rp3 Juta untuk Anak Usia 0 – 6 Tahun Cair Juli 2021: Akses Link Ini Pakai KTP, Cek Data Penerima PKH

Meskipun bansos PKH akan disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), namun Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkapkan terdapat lebih dari 33 juta orang yang merasakan manfaat bantuan ini.***

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x