Salah satu syarat terbaru penerima BSU adalah karyawan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif.
Berikut ini cara cek online kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan:
Jika Belum Memiliki Akun:
1. Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Klik 'daftar pengguna'
3. Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)
4. Masukkan email
5. Kemudian klik 'kirim'