Selain itu, daftar karyawan yang berhak dapat BSU Subsidi Gaji Rp 1 juta ini didapatkan Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kemnaker telah menetapkan syarat atau kriteria bagi karyawan yang berhak dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini, di antaranya sebagai berikut:
- WNI dibuktikan dengan NIK KTP
- Karyawan yang kerja di zona PPKM level 4
- Karyawan penerima upah
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Berada di zona PPKM Level 4
- Gaji di bawah Rp3,5 juta
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji akan Cair, Ketahui Syarat dan Cara Cek Daftar Penerima Bantuan Rp 1 Juta