Sebelum aktivasi rekening guru honorer atau tenaga non-PNS harus mengunduh Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Surat SPTJM dapat diunduh melalui operator sekolah di mana guru yang bersangkutan terdaftar di Dapodik. Caranya terlampir sebagai berikut:
1. Minta operator sekolah untuk mengunduh SPTJM dari situs Dapodik Sekolah, dengan cara login ke situs https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/;
2. Masukkan username dan password Dapodik sekolah;
3. Di jendela dasboard, muncul menu Data Pokok, Aplikasi, Dokumen;
4. Klik Dokumen, klik SPTJM, lalu klik cetak.
Setelah SPTJM tercetak, bawa surat tersebut ke bank penyalur dengan juga melampirkan KTP untuk proses pencairan. Untuk proses pencairannya, ikut cara berikut ini: