BERITA DIY - Simak cara aktivasi rekening untuk BSU Upah Guru Honorer dan Guru non-PNS melalui link info.gtk.kemdikbud.go.id. Setelah masa perpanjangan, aktivasi untuk mendapatkan BSU Upah Guru Honorer ini akan ditutup pada tanggal 31 Juli 2021.
Dilansir dari laman Kemdikbud info.gtk.kemdikbud.go.id, BSU Upah Guru Honorer merupakan bantuan yang diberikan kepada tenaga pendidik yang bersratus non-PNS. Adapun bantuan BSU Upah Guru Honorer Kemdikbud akan diberikan denga besaran Rp1,8 juta.
Lebih lanjut, aktivasi rekening merupakan salah satu persyaratan untuk pengajuan BSU Upah Guru. Sebelumnya, jadwal terakhir aktivasi berakhir pada 30 Juni 2021, namun Kemdikbud memutuskan untuk memperpanjang hingga 31 Juli 2021 akibat pemberlakuan PPKM.
Baca Juga: Aktivasi Rekening BSU Upah Guru Honorer Sebelum 31 Juli 2021! Ini Syarat Dapat Subsidi Gaji
"Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2020 yang belum melakukan aktivasi rekening BSU atau mencairkan dananya, yuk, segera aktivasi rekening BSU Anda paling lambat 31 Juli 2021 di bank yang ditunjuk!" tulis @kemdikbud.ri di laman Instagram yang diunggah 10 Juli lalu.
Adapun tujuan diberikannya BSU Upah Guru Honorer Rp1,8 juta ini adalah untuk melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi tenaga pendidik di tengah pandemi Covid-19.
Siapkan dokumen berikut yang terdiri dari KTP, NPWP, dan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak). Adapun SPTJM dapat diunduh dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.