Namun jika nama Anda tak tercantum di kedua link tadi, berikut beberapa alasan mengapa NIK KTP tak terdaftar sebagai penerima BPUM UMKM:
1. Belum pernah mendaftar BLT UMKM
2. Tidak memenuhi syarat
3. Belum dicairkan pada Juli 2021 ini dan akan dicairkan pada bulan Agustus/September.
Setelah tahu terdaftar sebagai penerima BPUM, pelaku UMKM wajib mendatangi kantor bank penyalur terdekat untuk mencairkan BLT sebesar Rp 1,2 juta.
Demikian info mengenai jadwal pencairan BPUM Tahap 2, cara cek daftar penerima dengan menggunakan KTP login lewat link eforrm.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, serta ciri-ciri lolos sebagai penerima dan penyebab tak terdaftar BLT UMKM di Eform.***