BLT BPJS Ketenagakerjaan Diusulkan Jadi Rp5 Juta, Yuk Cek Bocoran Jadwal Kapan BSU Subsidi Gaji 2021 Cair

- 26 Juli 2021, 20:41 WIB
ILUSTRASI: Info terbaru BLT Subsidi Gaji 2021 dari Kemnaker, mulai dari diusulkan per karyawan dapat Rp5 juta hingga bocoran jadwal kapan cair.
ILUSTRASI: Info terbaru BLT Subsidi Gaji 2021 dari Kemnaker, mulai dari diusulkan per karyawan dapat Rp5 juta hingga bocoran jadwal kapan cair. /Tangkap layar Instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - Berikut ini info terbaru BLT Subsidi Gaji 2021 dari Kemnaker, mulai dari diusulkan per karyawan dapat Rp5 juta hingga bocoran jadwal kapan cair.

Adapun BLT Subsidi Gaji merupakan program Kemnaker untuk pekerja di tengah pandemi COVID-19. Diharapkan dengan adanya BSU BPJS Ketenagakerjaan, daya beli pekerja dapat naik.

Besaran BSU BPJS Ketenagakerjaan yang dijalankan Kemnaker di 2021 ditetapkan sebesar Rp1 juta per pekerja, lebih kecil dibanding BLT Subsidi Gaji 2020 yang mencapai Rp2,4 juta.

Baca Juga: Kapan BLT Subsidi Gaji Rp1Juta Cair? Begini Cara Daftar BSU Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan 2021, Pasti Cair

Baca Juga: Info Terbaru BST Kemensos 2021: Daftar Penerima, Syarat Pengambilan, Lewat Rekening BRI hingga BNI Kapan Cair?

kriteria pekerja yang mendapat BSU Subsidi Gaji, di antaranya ialah peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp3,5 juta sesuai upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Kriteria terakhir adalah pekerja pada sektor yang terdampak PPKM antara lain industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa.

Pekerja di sektor jasa pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri, properti dan real estate tak lagi dapat BLT Subsidi Gaji di 2021. Jika kamu memenuhi kriteria itu namun tak dapat, segera hubungi HR perusahaan.

Baca Juga: Jangan Kaget BLT BPJS Ketenagakerjaan Masuk Rekening, Ini Jadwal BSU Subsidi Gaji Cair ke 8 Juta Pekerja

Baca Juga: Pekerja 6 Sektor Ini Tak Lagi Dapat BLT Subsidi Gaji 2021, Begini Cara Tahu BSU BPJS Ketenagakerjaan Akan Cair

Berikut ini merupakan syarat penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 terbaru:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Pekerja/Buruh penerima Upah

3. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan

4. Pekerja/buruh calon penerima BSU berada di Zona PPKM IV

5. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta

6. Pekerja/buruh pada sektor yang terdampak PPKM

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp1,8 Juta Guru dan Honorer Cair Juli 2021, Klik BSU Info GTK 2021 info.gtk.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Asik! Berusia 18 Tahun dan Punya KTP Bisa Dapat Rp3,55 Juta, Cek Cara Daftar BLT PPKM Kemnaker yang Mau Dibuka

Soal nominal, ekonom menilai bantuan yang diberikan Pemerintah terlalu sedikit. Center of Economic and Law Studies atau CELIOS menyarankan pemerintah untuk memberikan subsidi gaji kepada pekerja informal dengan nominal Rp5 juta selama tiga bulan untuk menjaga daya beli masyarakat tidak terlalu turun selama penerapan PPKM Darurat.

“Pekerja harian kalau transportasinya lagi turun seperti sopir, mau pulang kampung juga tidak bisa karena jalanan disekat. Sehingga dia kehilangan pendapatan dan berada di kota-kota besar,” ujar Direktur CELIOS Bhima Yudhistira dikutip dari Antara.

Soal kapan BLT Subsidi Gaji cair, Kemnaker memberi bocoran bahwa BSU BPJS Ketenagakerjaan rencananya cair mulai awal Agustus 2021.***

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x