Saat akan menunjukkan bukti reservasi, Anda cukup masukkan NIK dan akan muncul reservasi sebelumnya. Ini bisa menggunakan device milik siapapun, termasuk petuga sBRi yang mengatur antrean.
Perlu diketahui kembali, pemberian BPUM hanya 1x, dan tidak dipungut biaya.
Itulah informasi mengenai cara reservasi online antrean untuk pencairan BPUM di eform.bri.co.id/bpum.***