Adapun dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan untuk aktivasi rekening untuk pencairan BSU guru honorer yang diperpanjang hingga tanggal 31 Juli 2021 adalah sebagai berikut:
- KTP
- NPWP
- SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung jawab Mutlak) yang bisa diunduh di link Kemendikbud dengan mengikuti tahapan di bawah.
Setelah menyiapkan berkas-berkas persyaratan (KTP dan NPWP), Anda perlu memiliki SPTJM dan cara aktivasi BSU guru honorer yang dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut ini:
1. Aktivasi rekening penerima BSU guru honorer dapat dilakukan dengan membuka aplikasi atau situs info.gtk.kemdikbud.go.id atau bisa klik DI SINI
2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar