BERITA DIY - Bantuan BLT Subsidi Gaji/Upah (BSU) cair lagi tahun 2021 ini ke karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp1 juta. Simak cara cek BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu syarat karyawan bisa dapat bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU tahun 2021 ini.
Selain itu, ada beberapa syarat lain bagi karyawan yang berhak dapat BLT Subsidi Gaji atau BSU 2021 ini, salah satunya bergaji di bawah Rp3,5 juta.
Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa bantuan BLT Subsidi Gaji 2021 ini cair dengan target 8 juta penerima dengan pagu mencapai Rp8 triliun.
"Jumlah ini masih berupa estimasi mengingat proses screening data yang sesuai dengan kriteria di atas masih dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, 21 Juli 2021 dikutip Berita DIY dari laman resmi kemnaker.go.id.
Lebih lanjut, Kementerian Ketenagakerjaan menggunaan data BPJS Ketenagakerjaan untuk mendata karyawan bergaji Rp3,5 juta berdasarkan iuran dan upah yang dilaporkan.