BSU Subsidi Upah Cair di 49 Daerah Ini dengan Syarat Baru! Cek Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Link Berikut

- 26 Juli 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi karyawan atau pekerja. BSU cair untuk karyawan di 49 Daerah Ini dengan Syarat Baru. Cek peserta BPJS Ketenagakerjaan di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Ilustrasi karyawan atau pekerja. BSU cair untuk karyawan di 49 Daerah Ini dengan Syarat Baru. Cek peserta BPJS Ketenagakerjaan di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. /Pixabay/Free-Photos

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP

2. Pekerja/Buruh penerima Upah

3. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan

4. Pekerja/karyawan calon penerima BSU berada di Zona PPKM Level 4

5. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta

6. Pekerja/buruh pada sektor yang terdampak PPKM.

Baca Juga: Siap-siap Bantuan Subsidi Gaji Karyawan Cair, Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Untuk Dapat BLT Rp1 Juta

Pada poin nomor tiga, penerima dapat cek apakah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan melalui cara berikut ini:

Jika Belum Memiliki Akun:

1. Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x