BERITA DIY - Bagi pelaku UMKM masih bisa dapat BPUM BRI Tahap 3 di bulan Juli ini. Sebab Kemenkop menyediakan kuota penerima BLT UMKM ini sebanyak 1,5 juta.
Pelaku UMKM bisa cek daftar penerima BPUM BRI tahap 3 melalui link eform.bri.co.id/bpum dengan input NIK KTP. Sebagai informasi, Pemerintah menargetkan 3 juta UMKM akan mendapatkan BPUM sampai akhir September 2021.
"Penyaluran BPUM Tahap 2 Tahun 2021 terbagi ke dalam 3 periode: Juli, Agustus, September 2021. Uang senilai Rp1,2 juta disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria," tulis akun instagram resmi Kemenkop UKM Jumat 23 Juli 2021.
Menkop UKM Teten menyampaikan anggaran BPUM pada 2021 sebesar Rp11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan nilai bantuan masing-masing sebanyak Rp1,2 juta. Anggaran tersebut telah di tuangkan ke dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan telah direalisasikan 100 persen.
“Sementara anggaran sebesar Rp3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro dengan nilai bantuan sebesar masing-masing Rp1,2 juta telah diusulkan alokasinya oleh Menteri Koperasi dan UKM kepada Menteri Keuangan melalui surat Nomor: 41/M.KUKM/V/2021,” ujarnya.
Seperti disebutkan dalam unggahan Kemenkop, penerima BPUM tahap 2 adalah mereka yang belum pernah menerima BPUM dan memenuhi kriteria atau syarat yang ditetapkan.
Berikut ini kriteria/syarat untuk menjadi penerima BPUM BRI Tahap 3 2021:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.
2. Memiliki usaha mikro
3. Bukan PPPK (ASN)
4. Bukan PNS
5. Bukan prajurit TNI
6. Bukan anggota Polri
7. Bukan pegawai BUMN
8. Bukan pegawai BUMD
9. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Jika memenuhi kriteria di atas, pelaku UMKM bisa mengajukan diri sebagai calon penerima BPUM tahap 2 melalui dinas koperasi dan UMKM daerah setempat. Usulan calon penerima akan diteruskan ke Kementerian Koperasi dan UMKM untuk disetujui atau tidak.
Masyarakat bisa mengecek penerima BPUM BRI Tahap 3 secara online melalui link eform.bri.co.id/bpum yang dikelola BRI.
Berikut cara cek penerima BPUM 2021:
Masyarakat bisa mengecek penerima BLT UMKM 2021 dengan cara:
- Masuk ke website eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan data NIK KTP di kolom yang tersedia.
- Isi kolom kode verifikasi dengan tulisan huruf yang ada di sampingnya.
- Kemudian akan muncul pemberitahuan apakah Anda lolos sebagai penerima BPUM atau tidak.
Program BLT UMKM 2021 ini merupakan lanjutan dari 2020. Bagi pelaku UMKM yang sudah mendapatkan BPUM sebelumnya tidak akan mendapatkan lagi di periode ini.
Itulah informasi mengenai BPUM BRI Tahap 3 yang cair Juli 2021, kriteria atau syarat penerima, serta cara cek penerima BPUM di link eform.bri.co.id/bpum.***