Adapun penentuan kriteria tersebut berdasarkan pada beberapa faktor yang dinilai mengenai kondisi terkini tentang penyebaran virus corona di masing-masing wilayah.
Alasan mengapa zona Level 4 diprioritaskan, karena kasus positif yang banyak jika dilihat dari jumlah penduduk. Sehingga, zona PPKM Level 4 ini lebih diberlakukan pengetatan dibanding zona lainnya.
Jika Anda memenuhi kriteria segera hubungi HRD di tempat Anda bekerja untuk memohon pengajuan BPJamsotek, sehingga BSU Subsidi Gaji bisa dicairkan.
Itulah informasi terkini mengenai syarat atau kriteria penerima BSU Subsidi Gaji yang akan cair kepada 8 juta karyawan di zona PPKM Level 4 dengan besaran Rp1 juta.***