BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair Lagi ke 7 Jenis Karyawan, Cek BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta di kemnaker.go.id

- 24 Juli 2021, 09:23 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang cair ke 7 golongan karyawan dan cek info terbaru penerima BSU Subsidi Gaji karyawan di kemnaker.go.id.
BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang cair ke 7 golongan karyawan dan cek info terbaru penerima BSU Subsidi Gaji karyawan di kemnaker.go.id. /ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Jika tahun lalu syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah karyawan bergaji di bawah Rp5 juta, tahun ini maksimal gaji karyawan penerima bantuan ini adalah Rp3,5 juta.

1. WNI dibuktikan dengan KTP

2. Karyawan penerima Upah dibuktikan dengan gaji yang didaftarkan

3. Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

4. Berada di Zona PPKM IV

5. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta

6. Karyawan yang bekerja pada sektor yang terdampak PPKM

7. Jika karyawan yang berada di wilayah PPKM dengan UMK di atas Rp3,5 juta, maka batasan kriteria upah dilihat dari UMK

Baca Juga: Kapan BLT Subsidi Gaji Rp1Juta Cair? Begini Cara Daftar BSU Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan 2021, Pasti Cair

Sebagai informasi, untuk memastikan karyawan dapat bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini adalah harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah