Pendaftar BPUM yang dinyatakan menjadi penerima bantuan UMKM data nomor KTP, nama, dan nomor rekening akan muncul pada link eform.bri.co.id.
Setelah itu, bantuan UMKM Rp1,2 juta dapat cair ke rekening penerima setelah berkas pencairan berupa KTP asli dan fotokopi, buku rekening, dan SPTJM selesai diverifikasi.
Pihak BRI memberikan rentan waktu 3 bulan untuk pencairan BPUM bagi pelaku UMKM yang dinyatakan jadi penerima.
Baca Juga: BPUM UMKM Tahap 3 Rp 1,2 Juta BRI Segera Cair ke Rekening jika Perhatikan 6 Hal Berikut Ini
Pelaku UMKM yang tidak memiliki rekening di bank BRI akan tetap mendapatkan pencairan bantuan Rp1,2 juta, nantinya pihak BRI akan membuatkan rekening baru.***