BERITA DIY – Pemerintah mewacanakan penyaluan Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM Rp1,2 juta mulai bulan Juli sampai September 2021. Link untuk cek daftar penerima BPUM dan kriteria penerima bantuan bisa disimak di artikel ini.
BPUM adalah bantuan permodalan bagi pelaku usaha yang digulirkan selama pandemi Covid-19. Bantuan ini telah disalurkan sejak tahun 2020 oleh Kementrian Koperasi dan UKM kepada para pelaku usaha.
Bedanya, besaran bantuan BPUM di tahun 2020 yang diterima oleh pelaku usaha adalah sebesar Rp2,4 juta. Sedangkan besaran bantuan BPUM di tahun 2021 ini hanya setengahnya atau Rp1,2 juta.
Pemerintah menargetkan 12,8 juta pelaku usaha menerima BPUM di tahun 2021. Penyalurannya telah dimulai sejak awal tahun lalu dan sudah terealisasi kepada 9,8 juta pelaku usaha. Sisanya masih ada 3 juta pelaku usaha yang akan menerima BPUM sepanjang bulan Juli hingga September nanti.
Daftar penerima BPUM bisa diketahui oleh masyarakat luas karena pemerintah telah menyediakan link resmi untuk cek daftar penerima BPUM, yakni melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id. Dua link ini merupakan link resmi untuk cek daftar penerima BPUM Rp1,2 juta.
Link eform.bri.co.id merupakan link untuk cek daftar penerima BPUM yang disalurkan melalui Bank BRI. Sedangkan banpresbpum.id adalah link untuk cek daftar penerima BPUM Rp1,2 juta yang disalurkan lewat Bank BNI.
Cara Cek Daftar Penerima BPUM