SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini Senin, 19 Juli 2021: Berikut Jadwal dan Lokasi Pelayanannya

- 19 Juli 2021, 09:30 WIB
ILUSTRASI - Pelayanan SIM Keliling: Jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling Jakarta Jumat, 2 Juli 2021.
ILUSTRASI - Pelayanan SIM Keliling: Jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling Jakarta Jumat, 2 Juli 2021. /Twitter.com/@TMCPoldaMetro

BERITA DIY - Berikut jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta hari ini, Senin, 19 Juli 2021 selengkapnya. Bus SIM Keliling masih beroperasi sehari sebelum Hari Raya Idul Adha 2021 atau 1442 H.

Jam operasional pelayanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta hari ini, Senin, 19 Juli 2021 dilayani mulai pukul 08.00 s / d 14.00 WIB. Mengacu pada keterangan resmi TMC Polda Metro Jaya melalui, lokasi SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta tersebar di 5 titik lokasi. 

Sebagaimana diketahui, Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dimilki setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 281.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini Sabtu, 17 Juli 2021: Berikut Daftar Lengkapnya

Perlu diingaat bahwa layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku SIM habis. Jika masa berlaku SIM habis, pemilik harus melakukan penerbitan SIM Baru dan menjalani serangkaian tes ulang.

Mengingat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang masih diterapkan. Pemohon yang hendak mengunjungi lokasi SIM Keliling dimohon untuk lebih ketat menjalani protokol kesehatan.

Tidak hanya itu, kuota pemohon perpanjangan SIM dibatasi setiap harinya. Jumlah pemohon akan dibedakan menurut warna zona pada lokasi tersebut. Rinciannya, ntuk layanan yang berada di kawasan Zona Merah, maksimal hanya boleh 25 persen pemohon dari kapasitas normal. Sementara untuk di luar kawasan Zona Merah, maksimal 50 persen dari kapasitas normal.

Baca Juga: Jadwal Jam Opersional Bank BCA dan Bank Himbara BNI, BRI, BTN, dan Mandiri Terbaru Selama PPKM Darurat

Namun, tidak perlu khawatir karena Kepolisian memberikan dispensasi bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya jatuh tempo selama tanggal PPKM Darurat. 

Sebagaimana diatur dalam Mendagri Nomor 14 tentang PPKM, pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 28 Juni hingga 5 Juli, bisa diperpanjang setelah PPKM selesai. Nah dengan adanya keputusan baru PPKM Darurat, pengemudi dengan SIM yang masa berlakunya habis diberikan dispensasi.

Dispensasi yang dimaksud adalah perpanjangan waktu pengurusan SIM sampai 20 Juli 2021 atau sampai PPKM Darurat selesai. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan kehabisan slot atau ancaman denda.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini Kamis, 1 Juli 2021

Seperti biasa, jadwal operasi SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta dilakukan setiap hari. Sedangkan untuk lokasi pelayanannya biasanya relatif berubah. 

Biaya dan Syarat

Untuk biaya perpanjangan SIM mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini Senin, 21 Juni 2021: Ada di 5 Titik Ini

Lokasi tersebut yakni Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat. Sedangkan untuk lokasi di wilayah Jakarta Utara sampai dengan hari ini ditiadakan.

Berikut jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling DKI Jakarta hari ini, Senin, 19 Juli 2021 selengkapnya.

LOKASI PELAYANAN SIM Keliling Senin, 19 Juli 2021 :

1. Jakarta Timur
Lokasi: Lobby Garuda Mall grand cakung. Jln Raya Sri Sultan Hamengkubuwono IX Cakung Jaktim
Waktu pelayanan: 08.00 WIB s/d 14.00 WIB

2. Jakarta Selatan
Lokasi: 
- Samping Kampus Trilogi Kalibata Jaksel
- Bawah Layang Transjakarta Jln M. Saidi Petukangan Jaksel
Waktu pelayanan: 08.00 WIB s/d 14.00 WIB

3. Jakarta Barat
Lokasi: LTC Glodok Jakbar
Waktu Pelayanan: 08.00 Wib s/d 14.00 WIB

4. Jakarta Pusat
Lokasi: Kantor Pos Besar Lapangan Banteng Jakpus                                                  

Waktu pelayanan: 08.00 WIB s/d 14.00 WIB

Baca Juga: Penggolongan SIM A, SIM B, SIM C dan SIM D Berdasarkan Perpol No 5 Tahun 2021, Simak Fungsi dan Peruntukannya

Demikianlah informasi lengkap terkait jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta per tanggal 19 Juli 2021. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: Informasi jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu. Perhatikan dengan cermat jam operasional dan syarat-syarat yang dibutuhkan agar anda tidak terlewat dalam mengurus perpanjang SIM anda.*** 

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x