- Masuk ke website eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan data NIK KTP di kolom yang tersedia.
- Isi kolom kode verifikasi dengan tulisan huruf yang ada di sampingnya.
- Jika termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, akan muncul pemberitahuan.
- Sedangkan, jika tidak, maka akan muncul keterangan tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.
Cek penerima BPUM juga bisa dilakukan melalui link banpresbpum.id. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi laman banpresbpum.id.
- Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.