BERITA DIY - Daftar dokumen pengajuan BLT UMKM, Juli 2021 tersaji di akhir artikel. Simak juga syarat-syarat pengajuannya di sini.
BLT UMKM atau Banpres BPUM merupakan program yang dibuat oleh pemerintah guna membantu perekonomian para pelaku usaha mikro yang sempat tidak stabil.
Tidak stabilnya para pelaku UMKM akibat terpaan pandemi COVID-19. Untuk itu, melalui Kemenkop UKM, pemerintah memberikan stimulus dengan BLT UMKM.
Adapun besaran bantuan yang diberikan dalam program BLT UMKM adalah Rp1,2 juta per penerima.
Untuk mendapatkannya, cukup mudah. Para pelaku usaha mikro hanya tinggal mendatangi Dinas Koperasi setempat dengan membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
Jika sudah mengajukan ke Dinas Koperasi setempat, maka pengaju hanya tinggal menunggu disposisi dari Kemenkop UKM pusat dan lalu menerima pencairan.
Berikut dokumen yang harus dibawa saat mengajukan diri menjadi penerima bantuan: