BERITA DIY - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa akan cair pada Juli hingga September 2021. Penuhi syarat dan cek daftar penerima BLT Dana Desa pada artikel di bawah ini.
Pemerintah akan menyalurkan BLT Dana Desa secara bertahap. Penyaluran tersebut akan dimulai pada Juli hingga Desember 2021.
Setiap bulannya masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima BLT Dana Desa akan menerima Rp 300 ribu.
Untuk mendapatkan BLT Dana Desa tersebut masyarakat harus memenuhi beberapa syarat.
Berikut merupakan syarat-syarat bagi calon peneima BLT Dana Desa:
1. Tercatat sebagai warga miskin yang berdomisili di desa berdomisili di desa.
2. Tidak menerima bantuan sosial dari pemerintah selain BLT Dana Desa seperti, BST,PKH, atau bantuan pemerintah yang lain
3. Kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19
4. Memiliki keluarga yang sakit kronis atau rentan sakit menahun.