Syarat Pasien Isoman Covid-19 Dinyatakan Sembuh dan Bebas dari Isolasi Mandiri

- 15 Juli 2021, 16:20 WIB
Petugas mengambil sampel lendir dari hidung saat tes usap (swab test) COVID-19 PCR massal di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Medan, di Medan, Sumatera Utara, Senin (1/2/2021). Guna mencegah penyebaran dan penularan COVID-19, BTKLPP Kelas I Medan mengadakan tes usap PCR massal gratis setiap hari Senin dengan kuota 100 orang. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/wsj.
Petugas mengambil sampel lendir dari hidung saat tes usap (swab test) COVID-19 PCR massal di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Medan, di Medan, Sumatera Utara, Senin (1/2/2021). Guna mencegah penyebaran dan penularan COVID-19, BTKLPP Kelas I Medan mengadakan tes usap PCR massal gratis setiap hari Senin dengan kuota 100 orang. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/wsj. /Rony Muharrman/ANTARA FOTO

"Kan banyak orang yang enggak jujur untuk bilang dia enggak bergejala atau gejala ringan, atau sebenarnya gejalanya masih ada. Makanya pemahaman itu penting, jangan nularin. Makanya akhirnya ya udah cek aja." lanjut dr. Fajri.

Itulah syarat pasien Covid-19 bebas dari isolasi mandiri atau isoman dan dinyatakan sembuh.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x