Syarat Pasien Isoman Covid-19 Dinyatakan Sembuh dan Bebas dari Isolasi Mandiri

- 15 Juli 2021, 16:20 WIB
Petugas mengambil sampel lendir dari hidung saat tes usap (swab test) COVID-19 PCR massal di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Medan, di Medan, Sumatera Utara, Senin (1/2/2021). Guna mencegah penyebaran dan penularan COVID-19, BTKLPP Kelas I Medan mengadakan tes usap PCR massal gratis setiap hari Senin dengan kuota 100 orang. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/wsj.
Petugas mengambil sampel lendir dari hidung saat tes usap (swab test) COVID-19 PCR massal di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Medan, di Medan, Sumatera Utara, Senin (1/2/2021). Guna mencegah penyebaran dan penularan COVID-19, BTKLPP Kelas I Medan mengadakan tes usap PCR massal gratis setiap hari Senin dengan kuota 100 orang. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/wsj. /Rony Muharrman/ANTARA FOTO

Dalam pedoman kesehatan yang dikeluarkan oleh CDC juga menyebutkan bahwa untuk mengakhiri masa isolasi tidak dibutuhkan lagi tes usap.

Namun, idealnya seorang pasien yang terpapar Covid-19 harus berkonsultasi dulu kepada dokter khususnya yang melakukan isolasi mandiri sebelum dinyatakan bebas virus corona.

Baca Juga: 8 Gejala Covid-19 Varian Delta, Mulai dari Mual Sampai Demam

"Dasarnya kenapa enggak perlu dicek ulang, karena kalau udah lebih dari 14 hari, resiko penularannya itu kecil. CT value atau PCR positif bisa sampai 3 bulan kedepan," kata dr. Fajri.

Berbeda dengan pasien yang terpapar Covid-19 memiliki gejala, dr. Fajri menambahkan jika di hari ke-15 ternyata timbul gejala, boleh dicek ulang.

"Kecuali ada gejala. Misalnya hari ke-10 udah sembuh eh hari ke-15 batuk lagi, demam lagi, menggigil lagi, itu harus dicek, boleh dicek ulang asal ada indikasinya, kalau normal-normal aja ya sudah," imbuhnya.

Yang harus Anda ketahui adalah perbedaan gejala ringan dan gejala telah hilang dari tubuh.

Gejala ringan selama isolasi mandiri antara lain

  • sumeng atau meriang
  • badan pegal
  • nyeri sendi
  • nafsu makan berkurang
  • pusing.

Gejala ringan di atas menjadi pedoman untuk menentukan seseorang boleh lepas dari masa karantina atau tidak.

"Itulah mengapa sebaiknya melapor supaya mendapatkan arahan yang baik, ke Puskesmas atau 11 telemedicine kemarin itu kan udah dikasih tahu itu," kata dr. Fajri.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x