Jika tidak ada, masyarakat bisa cek penerima BPUM melalui link banpresbpum.id. Berikut tahapannya:
1. Kunjungi laman banpresbpum.id.
2. Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.
3. Masukkan kode verifikasi.
4. Lanjutkan ke proses inquiry.***
Jika tidak ada, masyarakat bisa cek penerima BPUM melalui link banpresbpum.id. Berikut tahapannya:
1. Kunjungi laman banpresbpum.id.
2. Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.
3. Masukkan kode verifikasi.
4. Lanjutkan ke proses inquiry.***
Editor: F Akbar