Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka pada Semester Kedua, Cek Syarat dan Cara Daftar di prakerja.go.id

- 14 Juli 2021, 11:25 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar
Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar /Tangkap layar: prakerja.go.id

BERITA DIY - Program kartu Prakerja gelombang 18 akan segera dibuka. Pemerintah memastikan akan segera membuka pendaftaran pada semester kedua tahun 2021.

Kepastian soal waktu pembukaan pendaftaran kartu Prakerja gelombang 18 ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani beberapa waktu yang lalu melalui konferensi pers secara online. 

"Semester II dan berkaitan juga dengan PPKM Mikro Darurat kita berharap akan bisa tersalurkan Rp 10 triliun lagi untuk 2,8 juta peserta," ujar Menkeu Sri Mulyani saat konferensi pers online pada 2 Juli 2021.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Hanya Dibuka untuk 6 Kriteria Ini, Ini Jadwal dan Cara Daftar di prakerja.go.id

Lebih lanjut, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 Triliun untuk program Prakerja gelombang 18 yang akan segera dibuka.

Anggaran tersebut merupakan sisa dari anggaran program kartu Prakerja gelombang sebelumnya. Pada gelombang sebelumnya pemerintah juga telah menganggarkan Rp 10 Triliun.

Harapannya dengan besaran nominal anggaran yang dialokasikan akan dapat menjangkau peserta lebih banyak lagi. Total pemerintah menargetkan sebanyak 2,8 juta peserta pada program kartu Prakerja gelombang 18 ini.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 akan Segera Dibuka, Berikut Persyaratan dan Cara Daftarnya

Sebelum pendaftaran program kartu Prakerja ini, alangkah lebih baiknya jika calon pendaftar mempelajari beberapa hal berkaitan dengan program kartu Prakerja gelombang 18.

Salah satunya adalah persyaratan untuk calon peserta. Berikut merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta pendaftar program kartu Prakerja gelombang 18:

1. Calon peserta merupakan seorang Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Calon peserta wajib berusia minimal 18 tahun

3. Calon peserta tidak sedang menempuh pendidikan baik sekolah maupun kuliah

4. Calon peserta tidak sedang menerima bantuan pemerintah seperti BLT, BPUM dan lainnya.

5. Calon peserta bukan merupakan pejabat negara, PNS, anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD. 

Baca Juga: Bocoran Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 18, Cara Daftar Akun Lewat HP Pakai KTP dan KK

Lebih lanjut jika calon peserta telah memenuhi persyaratan-persyaratan tersebut. Calon peserta juga harus mempelajari cara daftar program kartu Prakerja gelombang 18.

Berikut merupakan cara daftar kartu Prakerja gelombang 18:

1. Buka laman prakerja.go.id

2. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk yang ada untuk menyelesaikan proses pembuatan akun.

3. Siapkan alat tulis dan kertas, peserta akan mengikuti tes motivasi dan kemampuan secara online.

4. Klik tombol 'Gabung' jika gelombang 18 sudah dibuka

Nantinya peserta kartu Prakerja gelombang 18 ini akan mendapatkan sejumlah insentif. Total nominal insetif yang didapatkan mencai Rp 3,55 Juta.

Total insentif tersebut akan terbagi menjadi beberapa bagian. Seperti Rp 1 Juta sebagai biaya pembelian pelatihan. Selain itu juga terbagi Rp 600 ribu per bulan yang bisa didapatkan setelah pelatihan. Terakhir peserta juga akan mendapatkan Rp 150 ribu sebagai biaya survey.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x