Buka cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima dan Jadwal Pencairan PKH 2021 Ditambah Beras 10 Kilogram

- 14 Juli 2021, 04:15 WIB
Ilustrasi: Bansos PKH hingga Rp3 juta cair di bulan Juli 2021. Cek daftar penerima bantuan PKH melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi: Bansos PKH hingga Rp3 juta cair di bulan Juli 2021. Cek daftar penerima bantuan PKH melalui cekbansos.kemensos.go.id. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Dana bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH mulai disalurkan pada Juli 2021. Tak hanya uang tunai, pada masa PPKM Darurat ini, pemerintah menambahkan bantuan beras 10 kilogram.

Pencairan dana PKH 2021 dapat dicek secara online. Yakni, dengan mengakses website cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut langkah mengecek daftar penerima bansos PKH 2021 dan status pencairannya:

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: PKH Cair Juli 2021! Ini Daftar Jumlah Bansos yang Bisa Diterima Penerima, Ditambah Bantuan Beras 10 Kilogram

2. Akan terdapat beberapa kolom yang harus Anda isi, yaitu "Wilayah PM (Penerima Manfaat) dan Nama PM (Penerima Manfaat).

3. Isi masing-masing kolom yang berada di bawah "Wilayah PM (Penerima Manfaat)", kolom terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa, sesuai dengan KTP Anda.

4. Lalu, lanjut ke kolom "Nama PM (Penerima Manfaat)" untuk mengisi nama Anda.

5. Masukan kode huruf yang tertera pada kotak, jika ingin mengganti kode huruf, klik ikon kecil merah sebelah kanan kotak putih di mana kode huruf Anda input.

6. Klik "Cari Data".

7. Tunggu sebentar dan akan keluar hasil apakah Anda penerima manfaat atau bukan.

Baca Juga: Ditambah Bantuan Beras 10 Kilogram, Ini Skema Pencairan Bansos PKH oleh Kemensos yang Dilakukan Bulan Juli

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bansos PKH plus bantuan beras 10 kilogram akan diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat. Bantuan dana akan ditransfer ke rekening penerima melalui bank himbara.

"PKH menerima beras sebanyak 10 kilogram yang disalurkan oleh pihak BULOG, bukan oleh bank ya,” tutur Mensos Risma dilansir situs setkab.go.id.

Terkait bantuan tunai, jumlah bansos yang diterima dalam PKH ini beragam. Berikut rincian kriteria dan nominal PKH yang bisa didapatkan:

1. Ibu hamil dengan bantuan Rp3 juta.

Baca Juga: Jadwal Pencairan BST PKH Kemensos, 1 KK Bisa Dapat Rp10,8 Juta! Cek Data Penerima cekbansos.kemensos.go.id

2. Anak usia dini dengan bantuan Rp3 juta.

3. Anak usia sekolah SD dengan bantuan Rp900 ribu.

4. Anak usia sekolah SMP dengan bantuan Rp1,5 juta.

5. Anak usia sekolah SMA dengan bantuan Rp2 juta.

6. Lansia atau lanjut usia diatas 70 tahun dengan bantuan Rp2,4 juta.

7. Penyandang disabilitas dengan bantuan Rp2,4 juta.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah