BERITA DIY – Kemensos siapkan bantuan hingga Rp3 juta untuk ibu hamil sampai lansia. Berikut syarat dan cara dapat Bansos PKH.
Bansos PKH atau Bantuan Sosial Program Keluarga Harpan merupakan salah satu program bantuan bersyarat dari Kementrian Sosial (Kemensos) untuk pengentasan kemiskinan.
Program bantuan ini telah ada sejak tahun 2007 silam dengan menyasar ibu hamil, anak usia sekolah sampai lansia sebagai penerimanya.
Besaran Bansos PKH yang diterima pun berbeda-beda, paling sedikit menerima Rp900 ribu dan paling banyak adalah Rp3 juta.
Bantuan ini disalurkan selama setahun dalam empat tahap. Tahap 1 dimulai bulan Januari, Tahap 2 bulan April, Tahap 3 bulan Juli dan Tahap 4 bulan Oktober.
Penyaluran Bansos PKH dilakukan melalui bank Himbara meliputi bank BRI, BNI, Mandiri dan BTN. Sehingga langsung masuk ke rekening penerima bantuan.
Untuk bisa dapat Bansos PKH dengan besaran bantuan hingga Rp3 juta per bulan, maka warga miskin perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu.