BERITA DIY - PT Pos Indonesia dan Perum Bulog akan menjadi lembaga penyalur bansos di masa PPKM Darurat. Tepatnya, untuk bantuan sosial tunai atau BST Rp 600 ribu dan beras 10 kilogram.
Bantuan tersebut dari Kementerian Sosial itu akan disalurkan secara bertahap mulai Juli 2021. Penerima bantuan merupakan pihak yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah diperbarui.
Masyarakat bisa mengecek daftar penerima BST Rp 600 ribu dan bantuan beras 10 kilogram melalui website cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Penuhi 3 Kriteria Ini untuk Dapat Bansos BST Rp600 Ribu dan Beras Bulog 10 Kg yang Cair Selama KPPM
Adapun, cara pengecekan penerima bansos dan bantuan beras 10 kilogram adalah sebagai berikut:
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Akan terdapat beberapa kolom yang harus Anda isi, yaitu "Wilayah PM (Penerima Manfaat) dan Nama PM (Penerima Manfaat).
3. Isi masing-masing kolom yang berada di bawah "Wilayah PM (Penerima Manfaat)", kolom terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa, sesuai dengan KTP Anda.
4. Lalu, lanjut ke kolom "Nama PM (Penerima Manfaat)" untuk mengisi nama Anda.
5. Masukan kode huruf yang tertera pada kotak, jika ingin mengganti kode huruf, klik ikon kecil merah sebelah kanan kotak putih di mana kode huruf Anda input.
6. Klik "Cari Data".
7. Tunggu sebentar dan akan keluar hasil apakah Anda penerima manfaat atau bukan.
Baca Juga: Cek Daftar Penerima BST Rp600 Ribu di Laman Resmi cekbansos.kemensos.go.id, Hati-hati Hoaks Penipuan
Sebelumnya, Mensos Tri Rismaharini mengatakan BST Rp 600 ribu akan disalurkan melalui PT Pos. Sedangkan, bantuan beras 10 kilogram akan disalurkan Perum Bulog melalui jaringannya di berbagai daerah.
“Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM Darurat dan tempat lainnya," kata Risma dikutip dari situs setkab.go.id.
BST Rp 600 ribu dan bantuan beras 10 kilogram ini menargetkan 10 juta keluarga penerima manfaat. Anggaran Rp 6,1 triliun telah dipersiapkan pemerintah.***