Nantinya, para penerima (pendidik dan tenaga pengajar non-PNS) akan mendapat bantuan senilai Rp 1,8 juta. Bantuan uang tunai tersebut, bisa dicairkan semua atau disimpan sebagian di rekening.
Cara aktivasi BSU Guru Honorer non-PNS hingga 31 Juli 2021
1. Aktivasi rekening penerima BSU Guru Honorer dapat dilakukan dengan membuka aplikasi atau situs https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ dan https://bsudikti.kemdikbud.go.id/.
2. masukkan email dan password yang telah terdaftar.
3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung jawab Mutlak) kemudian tempel materai dan tandatangani.
4. Bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), dan SPTJM yang sudah dimaterai serta ditandatangani ke bank penyalur.
5. Setelah diperiksa oleh bank penyalur, BSU Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.
6. Pengaktifan rekening berlaku hingga 31 Juli 2021.