BERITA DIY - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memperpanjang waktu aktivasi rekening Bantuan Subsidi Upah atau BSU Guru Honorer hingga 31 Juli 2021.
Cara aktivasi BSU Guru Honorer ini dapat melalui dua link dari Kemendikbud. Yakni info.gtk.kemdikbud.go.id dan bsudikti.kemdikbud.go.id.
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik), Abdul Kahar keputusan memperpanjang BSU Guru Honorer adalah untuk untuk mengoptimalkan bantuan kepada guru non-PNS di masa pandemi Covid-19.
"Jadi, penerima BSU Guru Honorer 2020 yang sampai saat ini belum mengaktivasi atau mencairkan dananya, masih dapat melakukan aktivasi rekening paling lambat tanggal 31 Juli 2021," ungkap Abdul Kahar dikutip dari laman Kemendikbud, pada Jumat 9 Juli 2021.
Pencairan BSU Guru Honorer dapat dilakukan di bank penyalur bantuan dengan membawa dokumen persyaratan, antara lain KTP, NPWP, dan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung jawab Mutlak) yang perlu diunduh di link Kemendikbud.
Menurut Abdul Kahar, tak sedikit pendidik dan tenaga pengajar yang belum mencairkan atau melakukan aktivasi rekening. Padahal, kebijakan BSU Guru Honorer sudah dilakukan sejak tahun lalu.
Berdasarkan data per 31 Mei 2021, program BSU Guru Honorer untuk dua juta pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) Non-PNS, baru ada 1,3 juta atau sekitar 66,2 persen PTK yang mencairkan dan mengaktifkan buku tabungan.