3. Tidak terdaftar bantuan sosial baik dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah daerah (BST, BLT, PKH, BPNT, dll).
Adapun cara pendaftaran JPS BMS dapat dilakukan dengan mengakses browser melalui HP atau perangkat komputer/laptop yang terhubung dengan internet. Anda hanya perlu menyiapkan KTP dan KK.
1. Masuk halaman jpsbms.banyumaskab.go.id atau klik DI SINI;
2. Masukan NIK, Nomor KK, dan nomor HP aktif pada formulir daftar;
3. Langsung terlihat saat mendaftar apakah Anda berhak menerima bansos JPS BMS atau tidak;
Bagi yang menerima bantuan JPS BMS, maka akan menerima SMS pada tanggal 15 Juli 2021 dan dapat dicairkan mulai tanggal 18 Juli 2021 melalui PT Pos di balai desa.
Demikianlah update terbaru tentang bansos JPS BMS Rp200 ribu selama PPKM Darurat. Anda hanya tinggal menyiapkan perangkat yang terhubung dengan internet, KTP dan KK untuk cek penerima bantuan.***