“Penerima BST dan PKH menerima beras 10 kg yang disalurkan oleh pihak BULOG bukan oleh bank ya,” imbuh Risma.
Baca Juga: Jelang Pencairan di Pekan Ini, Segera Cek Penerima BST Bonus Beras 10 Kg di cekbansos.kemensos.go.id
Sementara itu, pencairan BST yang segera cair akan dilakukan melalui cabang-cabang Kantor Pos di daerah penerima manfaat (PM).
Masyarakat pun kini dapat cek penerima hanya dengan satu kali 'klik' di layar HP atau perangkat laptop/komputer yang terhubung dengan internet.
Calon penerima juga hanya perlu menyiapkan KTP untuk memasukkan nama dan alamat yang sesuai tertera di KTP. Berikut langka-langkahnya.
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id atau bisa klik DI SINI;
2. Akan terdapat beberapa kolom yang harus Anda isi, yaitu 'Wilayah PM (Penerima Manfaat)' dan 'Nama PM (Penerima Manfaat)';
3. Isi masing-masing kolom yang berada di bawah 'Wilayah PM (Penerima Manfaat)', kolom terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa, sesuai dengan KTP anda;
Baca Juga: Ketahui Perbedaan BST, PKH, dan BPNT, serta Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id