BERITA DIY - Kriteria penerima BPUM sebesar Rp1,2 juta, beserta cara cek penerima melalui link yang disediakan oleh BNI dan BRI bisa Anda akses di artikel ini.
Pendaftaran bantuan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta ini telah ditutup pada tanggal 30 Juni 2021. Masyarakat dapat mengakses apakah mereka terdaftar sebagai calon penerima atau tidek secara online.
Pemerintah Indonesia melalui Kemenkop UKM akan menyalurkan bantuan bagi pelaku usaha dalam program BPUM Juli ini sebagaimana diberlakukannya PPKM Darurat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Kemenkeu mengatakan bahwa bantuan BLT UMKM akan dibagikan secara bertahap dari bulan Juli hingga September dan menyasar pelaku usaha di berbagai sektor dengan target menyasar ke 12,8 juta usaha mikro..
"Jadi sekarang kita sedang mengakselerasi untuk pemberian 3 juta UMKM dengan bantuan Rp 1,2 juta per perusahaan. Ini yang bisa dimulai dan diakselarasi pada bulan Juli hingga September nanti," ucap Sri Mulyani dalam sesi teleconference, Jumat 2 Juli 2021.
"Targetnya untuk 12,8 juta usaha mikro di mana mereka mendapatkan Rp 1,2 juta bantuan produktif cash," imbuhnya.
Sementara itu, masyarakat dapat mengakses apakah mereka penerima BLT UMKM atau tidak hanya dengan satu kali klik. Dua link yang disediakan adalah melalui tautan BRI atau BNI. Berikut langkah-langkahnya.
1. Cara cek BLT UMKM melalui link BRI