BERITA DIY – Calon penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 bulan Juli 2021 akan diinformasikan melalui satuan pendidikan masing-masing. Peserta didik dapat mengakses link kjp.jakarta.go.id untuk cek kapan informasi KJP Plus akan cair.
Awalnya, KJP Plus cair setiap satu semester sekali. Namun, semenjak pandemi Covid-19, KJP Plus cair setiap bulan dengan besaran nominal mulai dari Rp250 ribu hingga Rp420 ribu per bulan sesuai jenjang pendidikan dan sekolah negeri atau swasta.
Bantuan KJP Plus dapat digunakan untuk belanja keperluan belajar siswa atau ditarik sebagai uang saku dan trsnportasi. Dana KJP Plus tidak akan hangus dan menjadi tabungan siswa apabila tidak ditarik per bulannya.
KJP Plus Tahap 1 tahun 2021 telah cair pada bulan Mei dan Juni 2021 lalu. Jadwal pencairan pada dua bulan tersebut yaitu 11 Mei dan 11 Juni 2021, sehingga diperkirakan dana bantuan KPJ Plus Tahap 1 bulan Juli juga akan cair pada tanggal yang sama yaitu 11 Juli 2021 apabila tidak ada kendala.
Apabila terdapat perubahan jadwal pencairan, peserta didik atau pihak sekolah dapat mengakses link resmi kjp.jakarta.go.id. Informasi umum mengenai penyaluran KJP Plus akan muncul di halaman utama.
Besaran bantuan KJP Plus Tahap 1 tahun 2021 per bulan dikutip dari laman kjp.jakarta.go.id bagian informasi umum adalah sebagai berikut:
SD/SDLB/MI