- Sedangkan, jika tidak, maka akan muncul keterangan tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.
Bantuan untuk tiga juta UMKM ini merupakan kelanjutan dari program pemerintah tahun 2020. Sebelumnya, sudah ada 9,8 juta UMKM yang mendapatkan bansos, dengan total anggaran mencapai Rp 11,76 triliun.
BLT UMKM hanya diberikan kepada pihak yang memenuhi persyaratan. Adapun, persyaratannya di antara lain adalah:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
Baca Juga: Banpres BPUM Rp1,2 Juta BRI dan BNI Tahap 3 Kapan Cair? Cek Data NIK eKTP UMKM di 2 Link Ini!
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Bukan anggota TNI/Polri.
- Bukan pegawai BUMN/BUMD.