BERITA DIY - Siap-siap bagi pelaku usaha mikro mendapatkan BPUM UMKM tahap 2. Kementerian Koperasi dan UKM akan segera mencairkan bantuan produktif usaha mikro atau BPUM Rp1,2 juta. Berikut ini cara cek penerima BLT UMKM di eform BRI dan Banpres PNM Mekaar BNI.
Bantuan BLT UMKM 2021 ini rencananya akan dicairkan pada bulan Juli 2021 di masa PPKM Darurat.
Eddy Satrya selaku Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM mengungkapkan, saat ini Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BPUM terbaru tengah diproses.
"Insyaallah kita sedang proses DIPA untuk 3 juta penerima lagi. Jadi Rp 1,2 Juta masing-masing penerima jadi totalnya Rp 3,6 triliun," Ucap Eddy dalam virtual conference Update Penyerapan PEN Kuartal II, Rabu, 30 Juni 2021.
Pencairan BPUM UMKM juga dikonfirmasi oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Dirinya mengatakan penyaluran ini akan segera diberikan seiring telah diberlakukannya PPKM Darurat mulai 3 Juli 2021.
"Jadi sekarang kita sedang mengakselerasi untuk pemberian 3 juta UMKM dengan bantuan Rp 1,2 juta per perusahaan. Ini yang bisa dimulai dan diakselarasi pada bulan Juli hingga September nanti," ucap Sri Mulyani dalam sesi teleconference, Jumat 2 Juli 2021.