BERITA DIY - Penyaluran bansos Rp 600 ribu dilangsungkan di masa PPKM Darurat. Tak hanya bantuan sosial tunai (BST), pemerintah juga memberikan tambahan beras 10 kilogram kepada penerima manfaat.
Namun, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan pencairan BST Rp 600 ribu dan beras memiliki skema yang berbeda. Untuk bantuan tunai, pemerintah mencairkan dana bansos melalui PT Pos.
Sedangkan, untuk bantuan beras 10 kilogram, Risma menyebut akan disalurkan langsung oleh Perum Bulog melalui jaringannya di berbagai daerah.
“Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM Darurat dan tempat lainnya," kata Risma dikutip dari situs setkab.go.id.
BST Rp 600 ribu saat PPKM Darurat ini menargetkan 10 juta keluarga penerima manfaat. Anggaran Rp 6,1 triliun telah dipersiapkan pemerintah.
Para penerima merupakan pihak yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), usai diperbarui. Masyarakat bisa melakukan pengecekan daftar penerima secara online.
Baca Juga: Bansos Sembako Cair Juli 2021 Kepada 18,8 Juta KPM, Lapor Jika Alami Kendala Melalui Nomor Ini
Cara pengecekan penerima bantuan PPKM Darurat Rp 600 ribu dan beras 10 kilogram adalah sebagai berikut: