Begini Skema Pencairan Bantuan PPKM Darurat Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kilogram, Cek Daftar Penerima di Link Ini

- 9 Juli 2021, 09:34 WIB
Ilustrasi dana Bansos BST Kemensos Rp600 ribu bulan Juli 2021 yang akan cair paling lambat pekan kedua bulan ini untuk KPM terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id.i eKTP dan HP untuk cek onlina kapan bantuan cair di cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi dana Bansos BST Kemensos Rp600 ribu bulan Juli 2021 yang akan cair paling lambat pekan kedua bulan ini untuk KPM terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id.i eKTP dan HP untuk cek onlina kapan bantuan cair di cekbansos.kemensos.go.id. /Instagram.com/@bank_indonesia

BERITA DIY - Penyaluran bansos Rp 600 ribu dilangsungkan di masa PPKM Darurat. Tak hanya bantuan sosial tunai (BST), pemerintah juga memberikan tambahan beras 10 kilogram kepada penerima manfaat.

Namun, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan pencairan BST Rp 600 ribu dan beras memiliki skema yang berbeda. Untuk bantuan tunai, pemerintah mencairkan dana bansos melalui PT Pos.

Sedangkan, untuk bantuan beras 10 kilogram, Risma menyebut akan disalurkan langsung oleh Perum Bulog melalui jaringannya di berbagai daerah.

Baca Juga: Bansos Kemensos Rp 600 Ribu Juli 2021 Siap Cair, Cek Online BST dan Beras 10 kg di cekbansos.kemensos.go.id

“Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM Darurat dan tempat lainnya," kata Risma dikutip dari situs setkab.go.id.

BST Rp 600 ribu saat PPKM Darurat ini menargetkan 10 juta keluarga penerima manfaat. Anggaran Rp 6,1 triliun telah dipersiapkan pemerintah.

Para penerima merupakan pihak yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), usai diperbarui. Masyarakat bisa melakukan pengecekan daftar penerima secara online.

Baca Juga: Bansos Sembako Cair Juli 2021 Kepada 18,8 Juta KPM, Lapor Jika Alami Kendala Melalui Nomor Ini

Cara pengecekan penerima bantuan PPKM Darurat Rp 600 ribu dan beras 10 kilogram adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x