BERITA DIY - Bantuan di masa penerapan PPKM Darurat Rp 600 ribu sudah mulai dicairkan. Pemerintah menargetkan bantuan ini diberikan kepada 10 juta penerima manfaat.
"Sekarang ini secara bertahap sudah tersalurkan. Artinya sudah dikirim ke rekening-rekening untuk yang lewat bank himbara," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam keterangan tertulisnya terkait bansos PPKM Darurat, Selasa 6 Juli 2021.
Masyarakat bisa mengecek apakah menjadi penerima bansos Rp 600 ribu di masa PPKM Darurat Jawa-Bali secara online dan menggunakan HP. Yakni, tinggal mengakses cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Penerima BST Cek Rekening! Pemerintah Sudah Mulai Salurkan Bansos Rp 600 Ribu di Masa PPKM Darurat
Cara pengecekan sebagai berikut ini:
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Akan terdapat beberapa kolom yang harus Anda isi, yaitu "Wilayah PM (Penerima Manfaat) dan Nama PM (Penerima Manfaat).
3. Isi masing-masing kolom yang berada di bawah "Wilayah PM (Penerima Manfaat)", kolom terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa, sesuai dengan KTP Anda.