- Telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Rutin membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020.
Berikut ini merupakan cara untuk cek online daftar karyawan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021:
Jika belum mempunyai akun, daftar terlebih dahulu dengan cara sebagai berikut:
1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id
2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
3.mKlik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian